PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan – Badan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi. Dalam rangka menyetarakan jabatan dan menyederhanakan struktur organisasi dan birokrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, perlu pengaturan tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan penyederhanaan struktur organisasi dan birokrasi. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menyetarakan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan menyederhanakan struktur organisasi pada instansi pemerintah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan-Badan.