PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.