PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab;
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu melakukan penyesuaian dan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
01 April 2024
Berlaku Tanggal
01 April 2024
Sumber
BD. NO. 2024/6, LL KAB. BURU SELATAN : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: