PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Aturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa maupun Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta untuk menjamin kepastian hukum dan prinsip demokratisasi dalam pemilihan kepala desa serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
BD.2018/NO. 7, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 24 HAL
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Negeri Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak
Download Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: