PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Bekualitas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga perlu dilakukan melalui upaya optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Daerah;
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati berkewajiban menyusun kebijakan dan menetapkan langkah-langkah yang terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;