PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Nomor 35 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bupati/wali kota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah kabupaten/kota;
bahwa dalam rangka pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika di Kabupaten Buton, perlu menyusun pedoman pelaksanaannya dalam bentuk peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;