PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Nomor 37 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman;
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan surat rekomendasi/persetujuan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.8.1.1/3417 perihal Rekomendasi/persetujuan atas pembentukan UPTD Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, perlu membentuk Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton;
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 488
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buton Nomor 37 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: