Peraturan Bupati Buton Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Manjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Buton
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton
Nomor
8 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Manjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Buton
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.