PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buton Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan instansi pemerintah, perlu di lakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton;
bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsiSerta Tata KerjaInspektorat DaerahKabupaten Buton sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton;