PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Buton Utara dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa;
bahwa bantuan keuangan yang bersifat khusus diperlukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Buton Utara;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.