PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Pola Hubungan Kerja Tim Pengawasan Manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur merupakan salah satu aspek penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang memiliki peran untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, dan konsisten dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat;
bahwa untuk tertibnya administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara dalam pelaksanaan reformasi birokrasi demi terwujudnya kinerja yang lebih baik, maka perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Pola Hubungan Kerja Tim Pengawasan Manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, penyusunan Standar Operasional Prosedur oleh Pemerintah Kabupaten dilakukan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pola Hubungan Kerja Tim Pengawasan Manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2019 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
Standar Operasional Prosedur Pola Hubungan Kerja Tim Pengawasan Manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
20 Juni 2019
Berlaku Tanggal
20 Juni 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: