PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang berlaku pada setiap saat;
bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar harga satuan barang dan jasa dengan perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diubah untuk yang ketiga kalinya;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan ketiga atas peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Ketiga atas Peraturan Bupati tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 202
Dasar hukum Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 30 Tahun 2021 ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang3Pemerintahan Daerah3(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 33 T h u n 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Ta h u n 2018 Nomor 4);
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang standar harga Satuan Barang Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Ta h u n Anggaran 2020 Nomor 67) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 23);