PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pengembalian Unit Permukiman Transmigrasi Laea ke Desa Induk
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan hasil kajian dan koordinasi serta rekomendasi Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, yang merekomendasikan Unit Permukiman Transmigrasi Laea di Kabupaten Buton Utara dikembalikan ke Desa lnduk;
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum terhadap Pengembalian Unit Permukiman Transmigrasi Laea ke Desa Induk, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembalian Unit Permukiman Transmigrasi Laea ke Desa Induk;