PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk peningkatan kualitas bidang kearsipan dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, perlu menyusun pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
bahwa pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi sangat dibutuhkan di Kabupaten Buton Utara dalam upaya memberi kepastian, kemudahan, ketertiban, penguatan dan efektifitas asas penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b. dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;