Peraturan Bupati Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona VIrus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor O2 Tahun 201l;
- bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor O6 Tahun 20L2;
- C. bahwa dalam rangka mengatasi penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Di.sease 2ALg (CAWD-191, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah membentuk Gugus Tugas berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 360 lKep. 175-BPBD l2A2A;
- bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 44O12436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Vrus Disease 2019 (COVID- 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat diberikan insentif/stimulus pengurangan ataU penghapusan pa, iak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM yang ada di daerah;
- bahwa dampak dari penyebaran wabah penyakit akibat corona virus Disease zatg (covlD-lg) di Kabupaten Cianjur adalah penufl.rnan ekonomi masyarakat terrnasuk penurunan pendapatan sektor usatra hotel, restoran, hiburan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sehingga perlu diberikan insentif/stimulus perpqjakan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurrf b, huruf c, huruf d, dam huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pembayaran Bajak Terutang Untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Carona Virus Disease 2A19 (COVID- 19);
Dasar hukum Peraturan Bupati Cianjur Nomor 15 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Noraor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 TAhun 2014,
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahub 2020,
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2012,
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2014
Terdiri dari 6 Pasal, 4 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Pelaksanaan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Tentang
Penetapan Pembayaran Pajak Terutang untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona VIrus Disease 2019 (Covid 19)
Ditetapkan Tanggal
17 April 2020
Diundangkan Tanggal
17 April 2020
Berlaku Tanggal
17 April 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.7 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.