Peraturan Bupati Cianjur Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 34 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Mekanisme pengalokasian bagian dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa telah diteiapkan dengan Peraruran Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan kepada Desa di Kabupaten Cianjur. Sehubungan dengan perubahan tata cara penyaluran bagian dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa, maka Peraturan Bupati Cianjur Nomor 37 Tanun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa di Kabupaten Cianjur perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peogalokasian Bagian dari Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa di Kabupaten Cianjur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Cianjur Nomor 34 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemeintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerlntah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tanun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015
- dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6 Peraruran Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa di Kabupaten Cianjur
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2015
Berlaku Tanggal
19 Desember 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (512.34 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.