Peraturan Bupati Cianjur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Nomor
43 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pembebasan Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2017
Sumber
BD 2017/43
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.