PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cianjur Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa susunan organisasi dan Tata kerja pusat kesehatan masyarakat pada Dinas Kab. Cianjur dengan keluarnya Permenkes No. 43 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja pusat Kesehatan Masyarakat pada dinas Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Cianjur Nomor 46 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 06 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah kab. Cianjur Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 59 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 2 Tahun 2018 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 26 Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur
Download Peraturan Bupati Cianjur Nomor 46 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.