PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cianjur Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan adanya beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur, maka perlu mengatur Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat. Berdasarkan Pasal 25A Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tarif layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.