Peraturan Bupati Cilacap Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015
Berlaku Tanggal
02 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.