Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 32 B Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap agar berjalan lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pengisian perangkat desa, pengangkatan perangkat desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.