Peraturan Bupati Cilacap Nomor 105 Tahun 2017

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 105 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 105 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Prov Jateng No 903/0017114 tanggal 10 November 2017 perihal penyampaian alokasi belanja bantuan keuangan perubahan APBD Prov Jateng TA 2017 kepada Kab/Kota dan Pemdes serta SUrat Ketua DPRD Kab Cilacap No 903/1308/13 tanggal 6 Desember 2017 perihal Persetujuan Izin Pengalihan Belanja Tak Terduga untuk Penyelenggaraan Jamkesda Tahun 2017, maka Peraturan Bupati Cilacap No 92 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Cilacap TA 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kab Cilacap TA 2017, dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No 92 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Cilacap TA 2017;

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 105 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang no 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang no 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No 17 Tahun 2014
  11. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  24. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 18 Tahun 2010
  25. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 3 Tahun 2011
  26. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 4 Tahun 2011
  27. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 5 Tahun 2011
  28. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 12 Tahun 2011
  29. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 4 Tahun 2012
  30. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 5 Tahun 2012
  31. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 6 Tahun 2012
  32. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 7 Tahun 2012
  33. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 8 Tahun 2012
  34. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 9 Tahun 2012
  35. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 10 Tahun 2012
  36. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 11 Tahun 2012
  37. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 12 Tahun 2012
  38. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 13 Tahun 2012
  39. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 14 Tahun 2012
  40. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 16 Tahun 2012

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2 dan penyisipan Pasal 3A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
105 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017

Berlaku Tanggal
11 Desember 2017

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.105

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 105 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.95 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar