Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Perbup. Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. Dengan adanya perubahan perhitungan besaran Alokasi Dana Desa tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati CIlacap Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
- Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap
- Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Alokasi Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan ALokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021
Berlaku Tanggal
04 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.11
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020
Download PDF (12.57 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.