Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa Mal Pelayanan Publik bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pola penyelenggaraan Pelayanan Publik terpusat atau Mal Pelayanan Publik diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2022 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No 13 Tahun 1950
Undang-Undang No 28 Tahun 1999
Undang-Undang No 14 Tahun 2008
Undang-Undang No 25 Tahun 2009
Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019