PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 129 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 129 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah maka perlu kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;