PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 159 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 159 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa setiap bumi dan/atau bangunan yang dimilki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan untuk sektor perkotaan dan perdesaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan dipungut pajak dengan nama PBB Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada WP, perlu adanya petunjuk teknis dalam pendistribusian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian SPPT dan DHKP di Kab Cilacap;
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.159
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 159 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: