Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, disebutkan bahwa ketentuan mengenai Alokasi Dana Desa diatu dengan Peraturan Bupati. Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut, perlu menerapkan Tata Cara Pengalokasian Alokasi dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap dengan Peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah rerakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
  9. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 9 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Kab Cilacap No 8 Tahun 2018
  11. perda Kab Cilacap Nomor 7 Tahun 2020

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap TA 2021. Diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Sumber dan Besaran ADD;
Pengalokasian ADD;
Pengelolaan;
Penyaluran ADD Kepada Pemerintah Desa;
Penggunaan ADD;
Perubahan Penggunaan ADD;
Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi, dan
Ketentuan Lain. Selain itu apabila ADD tidka dapat disalurkan sampai dengan akhir Tahun Anggaran berkenaan dikarenakan kesalahan/kelalaian dari Pemerintah Desa yang bersangkutan, maka dana tersebut tetap di Rekening Pemerintah Daerah dan Menjadi SILPA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
179 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.179

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar