PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Cilacap merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat berlandaskan nilai-nilai Pancasila;
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat, perlu diatur pemungutan pajak daerah di Kabupaten Cilacap;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan pajak dan retribusi diatur dalam Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 111 Tahun 2022
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 279 Tahun 2018
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.