Peraturan Bupati Cilacap Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pendataan, Verifikasi dan Validasi Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Cilacap

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir MIskin dan Orang Tidak Mampu menyebutkan bahw mekanisme Verifikasid an Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dilaksanakan p;
  2. eh Pemerintah Daerah Kabupaten. Dalam rangka memberikan kepastian hukum, perlu menetapkan mekanisme Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Cilacap.

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 22 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
  2. Uu Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara
  7. Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pendataan, Verifikasi dan Validasi Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaen Cilacap. Ruang lingkup pengaturan ini Peraturan Bupati ini meliputi Mekanisme Pendataan dan Verifikasi Validasi Data Fakir MIskin dan Orang Tidak Mampu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
22 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Petunjuk Teknis Mekanisme Pendataan, Verifikasi dan Validasi Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2021

Berlaku Tanggal
29 Januari 2021

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (3.51 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar