PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendorong perbaikan tata kelola Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) yang baik, transparan dan akuntabel yang diarahkan untuk pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan adanya pedoman Standar Harga Satuan Kabupaten Cilacap;
bahwa Standar Harga Satuan diatur dengan mempertimbangkan tingkat kemahalan regional yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu ditetapkan Standar Harga Satuan Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Saluan Regional, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024 agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif, dan efisien, perlu ditetapkan standar biaya untuk setiap unit barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Cilacap;