PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan Taman Kanak
Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal di Kabupaten Cilacap, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara;
bahwa sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat, serta dengan memperhatikan kondisi geografis tempat bertugas, dipandang perlu memberikan upah sebagai bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022;
Perbup Tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022
Berlaku Tanggal
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.3
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Pendantangan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: