PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 260 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 260 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019;
bahwa pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja;
bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampung Laut merupakan tempat bertugas yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpecil;
bahwa dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 260 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019, belum mengatur lengkap Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampung Laut, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 260 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 260 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2019
Berlaku Tanggal
20 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: