PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyebutkan bahwa Perumahan mencakup Rumah beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum;
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya regulasi sebagai payung hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan dan Penyediaan PSU Bab III Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab IV Penyerahan PSU Bab V Pengelolaan dan Pemanfaatan PSU Bab VI Pengawasan Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Pembiayaan Bab X Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.