Peraturan Bupati Cilacap Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 80 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkan bahwa Tunjangan komunikasi intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD;
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari
hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 80 Tahun 2017 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan.
Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2017
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.80
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 173/92/13/Tahun 2017