Peraturan Bupati Cilacap Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 83 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan bangsa dari Ancaman, Hambatan, Tantangan, Gangguan terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap;
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta guna meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh warga masyarakat, diperlukan peningkatan partisipasi aktif warga masyarakat dalam kesatuan desa/kelurahan melalui Pembentukan Desa Pancasila;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Cilacap;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 83 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pancasila, nilai pancasila, makna pancasila, kriteria desa pancasila, tujuan, sasaran dan jalur pembinaan, pengorganisasian, pembinaan, pengendalian, pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.