Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2017

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor Malam Hari (Car Free Night) di Kabupaten Cilacap

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berekreasi, seni budaya dan olahraga, upaya pendidikan lingkungan hidup dan mengurangi polusi emisi gas buang, diperlukan kawasan yang aman, nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor Malam Hari (Car Free Night) di Kabupaten Cilacap;

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan waktu dan kawasan, pembagian zona kegiatan, sekretariat bersama, pengisi kegiatan dan jadwal kegiatan, kewajiban dan larangan, parkir pengunjung, pembiayaan, evaluasi dan pelaporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
88 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pelaksanaan Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor Malam Hari (Car Free Night) di Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.88

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (90.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar