PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Secara Elektronik di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, optimalisasi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah yang disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, perlu menerapkan sistem penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara Elektronik di Kabupaten Cilacap;