PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 225 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik terutama insfrastruktur jalan yang memadai di Kabupaten Cilacap, guna mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah, maka perlu adanya prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang didukung dengan penganggaran pembangunan yang sesuai;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perprs No 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, maka dipandang perlu adanya percepatan pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Kab Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap No 225 Tahun 2018 tentang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kab Cilacap;
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Cilacap (SIPPeCi) dan pemanfaatan Sistem Informasi Database Jalan dan Jembatan (SIMBAJA), maka Peraturan Bupati Cilacap No 225 tahun 2018 tentang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kab Cilacap, dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No 225 Tahun 2018 tentang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kab Cilacap;