Peraturan Bupati Cirebon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Peribadatan di Kabupaten Cirebon pada APBD Tahun Anggaran 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Nomor
7 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan Mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Peribadatan di Kabupaten Cirebon pada APBD Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2018
Berlaku Tanggal
14 Februari 2018
Sumber
BD 2018/7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.