Peraturan Bupati Cirebon Nomor 87 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Cirebon Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Cirebon

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 87 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa angka kasus orang dalam gangguan jiwa di Kabupaten Cirebon cukup tinggi sehingga menurunkan produktifitas dan kualitas hidup manusia, di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon terdapat beberapa Perangkat Daerah yang terkait dalam penanganan masalah orang dalam gangguan jiwa, sehingga agar dalam pelaknaanya tercipta koordinasi, sinkronisasi serta integrasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Dasar hukum Peraturan Bupati Cirebon Nomor 87 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
  3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  8. Peraturan Daerah Prov. Jabar Nomor 5 Tahun 2018;
  9. Peraturan Daerah Kab. Cirebon Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Cirebon Nomor 12 Tahun 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cirebon

Nomor
87

Tahun
2023

Tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Cirebon

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2023

Sumber
BD 2023/Nomor 87

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cirebon Nomor 87 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar