Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 31 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- PERDA. KAB. DELI SERDANG Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Nomenklatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Nomor
31 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2020
Berlaku Tanggal
17 Januari 2020
Sumber
BD. 2020/ No. 31
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.