Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 2219 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 886 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, kedudukan, tugas, fungsi, struktur dan tata kerja sehingga perlu diganti
Dasar hukum Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 33 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- PEREMNDAGRI Nomor 11 Tahun 2019
- KEPMENDAGRI Nomor 100-440 Taun 2020
- KEPMENDAGRI Nomor 100-441 Tahun 2019
- Peraturan Daerah KAB. DELI SERDANG Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tata Kerja, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.