Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Rumah Sakit Swasta

ABSTRAK

Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sejalan dengan perkembangan sosial ekonomi, rumah sakit swasta dalam melakukan fungsi sosialnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan dan jasa-jasa kesehatan, telah berkembang sebagai institusi yang juga bersifat ekonomis dengan menitikberatkan pada upaya mencari keuntungan;
  2. bahwa walaupun terdapat pergeseran status dan fungsi rumah sakit swasta dimaksud, fungsi sosial rumah sakit swasta tetap melekat sebagai institusi yang memberikan jasa pelayanan kesehatan, sehingga turut menunjang program kesehatan nasional;
  3. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 796/KMK.04/1993 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan atas Rumah Sakit Swasta, maka atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki/dikuasai/dimanfaatkan oleh rumah sakit swasta tersebut dapat dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada jumlah tertentu atas pajak terutang dengan memperhatikan fungsi sosial rumah sakit tersebut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Rumah Sakit Swasta;

Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
  12. Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor
15
Tahun
2013
Tentang
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Rumah Sakit Swasta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
18 Juli 2013
Berlaku Tanggal
18 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.