PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten demak, telah ditetapkan Standar Harga Satuan Barang /Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak;
- bahwa sehubungan dengan adanya usulan dari Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, perlu meninjau kembali standar biaya dan harga pada Pemerintah Kabupaten Demak sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah untuk ketiga kalinya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak;
Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2024 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.