Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja agar dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu ada petunjuk teknis opcrasional sebagai prosedur tetap bagi Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Opcrasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, diamanatkan bahwa Pelunjuk teknis SOP Satpol PP kabupaten ditetapkan oleh Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak.

Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
24

Tahun
2012

Tentang
Petunjuk Teknis Prosedur Tetap (Protap) Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2012

Sumber
BD.2012/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar