Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dan dalam rangka efektifitas pelaksanaan lelang tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak yaitu tanah desa yang desanya berubah status menjadi kelurahan serta sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan pedoman pelaksanaan lelang tanah milik Pemertntah Kabupaten Demak berupa tanah desa yang desanya berubah menjadi kelurahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Letang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
27

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar