Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Demak guna meningkatkan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka mendorong kinerja dan kompetisi yang sehat dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
  3. bahwa untuk menjamin kepastian hukum terkait pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi tata cara pengusulan, seleksi, kriteria penilaian, penetapan, dan penghargaan diperlukan pedoman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
27

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2023

Sumber
BD.2023/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar