Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (Kppp) Kabupaten Demak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan kecukupan pupuk bagi petani, dipandang perlu melindungi petani dari tindakan penyalahgunaan kegiatan pengadaan, penyaluran, penyimpanan, pengedaran, pemalsuan pupuk dan pestisida melalui kegiatan pengawasan secara terpadu oleh unsur instansi terkait di Kabupaten Demak;
  2. bahwa agar kegiatan sebagaimana dimaksud huruf a, dapat terlaksana dengan efektif, berdayaguna dan berhasilguna, telah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) di Kabupaten Demak berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 521.4/294/2009 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Kabupaten Demak;
  3. bahwa berdasarkan pada surat Menteri Pertanian Nomor: 140/SR.130/M/15/2013, tanggal 27 Mei 2013, hal: Peningkatan Pengawasan Pupuk Bersubsidi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP), struktur organisasi (KPPP) perlu dilengkapi dengan Tim Pengawas dan Tim Verifikasi Pupuk Bersubsidi, sehingga Keputusan Bupati Nomor 521.4/294/2009 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Kabupaten Demak, perlu diganti dan disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Demak;

Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;
  5. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
  6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007;
  7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011;
  8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011;
  9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/6/2013;
  10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor
32
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (Kppp) Kabupaten Demak
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013
Berlaku Tanggal
30 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.