PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 202 bahwa dalam rangka efektifitas kinerja Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021 serta menyesuaikan dengan perkembangan kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah, rencana program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Demak, perlu mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 202