PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juncto Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah berpedoman pada Standardisasi sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Demak yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor-18 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Noroor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;